“Kelas dalam Bahasa Media”
Sumpah Pemuda:
1. Berbangsa Satu, Bangsa
Indonesia . 2. Bertanah Air Satu, Tanah Air
Indonesia . 3.Berbahasa Satu, Bahasa Indonesia
Puluhan tahun lalu, sekelompok pemuda yang tersadarkan berikrar di Gedung Pemuda
Jakarta . Ikrar terkenal dan dikenal ini, menjadi biasa kita sebut sebagai Sumpah Pemuda. Dan pada setiap tanggal 28 Oktober, bangsa ini memperingati dengan cara memerahkan tanggal dalam kalender, dan menyebutnya sebagai: ‘Hari Sumpah Pemuda’.
Masuk akal jika pertanyaan segera meluncur. Mengapa negara ini perlu membuat merah tanggal ini dalam sistem perkalenderannya?. Wajar saja, dalam tautan sejarah bangsa ini, Sumpah Pemuda adalah salah satu dasar bagi semangat kebangsaan. Sebuah semangat kebangsaan yang bersatu dan berdaulat. Tak hendak dipisahkan apalagi dipecahkan. Jalin-jemalin Sumpah Pemuda dengan masa kini adalah ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Tapi fenomena penggunaan bahasa persatuan ini berubah, bila kejelian hadir membedahnya.
Salah satunya, bahasa yang digunakan oleh media
massa bangsa ini. Seringkali ditemui, bahasa media satu dengan yang lainnya berbeda. Perbedaan ini terkadang memunculkan wacana, seorang pembaca media A lebih intelek dibandingkan media B. Perbedaan “intelektualitas” ini disebabkan, media A menggunakan diksi dalam kalimat beritanya, dan mengklaim sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, Sementara media B diklaim tidak. Contoh termudah adalah saat kita membandingkan diksi dalam kalimat berita antara Kompas dan Non Stop. Jauh sekali. Begitu jauhnya hingga terkadang, pada tingkatan yang lebih ekstrem, media yang menggunakan kaidah bahasa Indonesia disebut sebagai media kelas atas. Sementara, yang satunya lagi disebut sebagai media kelas bawah!
Imbasnya, pembagian kelas dari pembacaan sebuah media
massa ! Pembaca Kompas seringkali disebut sebagi manusia yang mempunyai keintelektualan yang lebih. Sedangkan pembaca Non Stop disebut sebagai manusia yang intelektualitasnya rendah. Hingga secara sosial, sering ada labirin yang tidak disadari saat seorang tukang rokok di jalanan atau kendaraan umum yang membaca Non Stop, dengan Mahasiswa/i yang membeli rokoknya dan kebetulan pembaca Kompas, menganggap lebih atau kurang satu dengan lainnya. Padahal yang terjadi, penggunaan kaidah-kaidah berbahasa
Indonesia ini disebabkan karena kebijakan redaksional media tersebut dan kebijakan satu sama lainnya tidaklah sama.
Dari ilustrasi ini pertanyaan terasa wajar muncul. Jika memang bangsa ini telah bersepakat akan Sumpah Pemuda serta jalin-jemalinnya sebagai bahasa persatuan, lalu, manakah bahasa Indonesia yang memang bahasa Indonesia ditilik dari fenomena ini? Media manakah yang memang menggunakan bahasa persatuan itu sendiri? Apakah tujuan, tugas dan fungsi dari media
massa itu sendiri? Jika memang media
massa mempunyai tujuan untuk mempersatukan bangsa ini, lantas mengapa seringkali timbul perseteruan sesama media yang mendaku bahwa diksi kalimat beritanya benar-benar
Indonesia ? Lantas dimanakah peran media
massa sebagai alat pemersatu bangsa ini? Atau memang benar, bila kita berkehendak untuk mencurigai, bahwa media
massa bangsa ini hanyalah provokator yang intelek? Provokator yang bermaksud memecah bangsa ini menjadi kelas-kelas tersendiri? Kelas intelektual dan bukan intelektual? Apakah arti intelektual itu sendiri?
Jawabannya sendiri, klaim kebenaran atas penggunaan diksi kalimat berita bukanlah milik satu media maupun bangsa itu sendiri. Bahkan klaim sebuah diksi di luar kalimat berita, juga bukan milik satu individu. Tapi kesepakatan bersama yang mudah digoyahkan. Artinya, kesepakatan umum atas sebuah diksi memang dapat menjelaskan sebuah makna, tapi tidak seharusnya menindas individu itu sendiri. Dengan kata lain, dialektika atau proses, terjadi bukan hanya dalam hidup manusia. Tapi juga dalam tubuh media dan bahasa. Dan itu terus menerus berlangsung dalam tiap patahan waktu dari manusia. Karenanya, terasa tidak pantas jika kemudian klaim itu dikobarkan dengan penuh semangat, baik oleh media itu sendiri atau juga, Departeman Pendidikan Dan Budaya, yang ternyata memiliki Lembaga Pemilihan Penggunaan Bahasa (?). Bahwa lembaga itu dalam tiap tahunnya, memberikan penobatan dari sebuah pemilihan, itu masih patut dipertanyakan. Baik pada media itu sendiri, maupun lembaga pemilihan bahasa. Berangkat dari ketidak-jelasan penilaian dan klaim kebenaran dari tiap media, terasa pantas jika kemudian telunjuk menuding hidung mereka sebagai biang dari pemberian sekat di masyarakat. Tentunya dengan basis dari sebuah diksi yang masih perlu jawaban lugas, jelas dan tegas: Intelektualitas! Atau mungkin kita harus kembali mengkonstruksi ulang ini semua karena, mungkin bila kita mau menanyakan, seorang Pramoedya Ananta Toer sendiri pun tidak dapat menjawabnya.